Pendidikan Formal vs Informal; Penting Mana?

Uncategorized Add comments

Pagi hari menonton acara diskusi MetroTV soal pentingnya pendidikan, dan diskusi terbuka via telpon mengenai perlunya pendidikan tinggi, kaitannya dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi saat ini, menampilkan beberapa contoh termasuk Bapak Sony Sugema, pengusaha bimbingan belajar, yang (saya baru tahu) ternyata tidak sempat lulus karena keterbatasan biaya dahulu ketika mengenyam pendidikan tinggi.

Diskusi mengalir dengan agak flat out, karena sang narasumber terlihata “agak” menekankan pentingnya ilmu disiplin dia relatif terhadap pertanyaan pendengar. Terlepas dari diskusi yang ada, kajian ini cukup menarik, karena relevansi terhadap perubahan dunia saat ini.

Menurut hemat saya, point pendidikan ini cukup menarik, mengingat kita sebagai negara memiliki status “tertinggal” di dalam banyak hal. Dan salah satu reputasi yang “tidak enak” dalam percaturan dunia adalah… sedemikian apa pun tingkat intelektualitas kita, nilai executive Indonesia akan terkompensasi lebih rendah dibandingkan dengan executive luar. Fakta yang menyedihkan.

Nah penting mana sih pendidikan formal atau informal? Menurut pandangan saya, keduanya memegang peranan penting. Pendidikan formal penting, non formal juga sama pentingnya, dapat memperoleh keduanya juga suatu anugerah. Bagaimana dengan yang tidak beruntung memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi karena faktor biaya? Hmm rasanya ini merupakan PR utama pemerintah disamping gerakan swasembada yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengulurkan tangan.

Namun kok masih terasa kental atmosfir lulusan pendidikan tinggi kita sangat tidak siap dengan dunia kerja yang merupakan dunia sebenarnya yang akan ditempuhnya sebagai sandaran hidup di sepanjang sisa hidupnya? Apakah pendidikan kita saat ini sudah sangat tidak berorientasi dengan dunia kerja? (terlepas dari pendidikan-pendidikan kejuruan/keahlian yang lebih “siap pakai”)?

Bagaimana menurut pandangan anda?

28 Responses to “Pendidikan Formal vs Informal; Penting Mana?”

  1. Priyadi Says:

    dengan kondisi saat ini menurut gua lebih penting pendidikan informal dong. pendidikan formal cuma dibutuhkan untuk cari gelar 🙂

  2. doeljoni Says:

    setuju banget ama priyadi..
    kondisi real di lapangan sering memberikan kenyataan pahit buat alumnus dengan modal pendidikan formal doang.

  3. sunardi Says:

    Rasanya terlalu cepat, kalau kita menjudge mana yang lebih penting. Yang jelas menurut saya lebih pada skala prioritas sesuai dengan kondisi dari masing-masing individu masyarakatnya. Ambil contoh, seorang yang tamat SMU/SMK yang kondisi ekonominya menengah – atas, sebaiknya mengambil kesempatan untuk masuk Univ. dengan pertimbangan:
    1. Ilmu akademis dan wawasan yang diberikan pendidikan formal lebih terstruktur dan terbukti membuka peluang untuk mengembangkan ilmu sesuai dengan minat dan cita-citanya, dengan catatan seorang calon mahasiswa harus siap-siap juga memfakultasi diri untuk berkembang sesuai dengan ilmu yang dituntutnya, karena banyak lulusan yang tidak siap pakai karena belajar hanya terpaku pada kewajiban untuk memenuhi kurikulum saja.
    2. Jenjang pendidikan formal memberi referensi yang pasti tentang peluang untuk mengaplikasikan ilmunya (tentunya tergantung dari prestasi yang diraih nantinya).
    3. Dengan standar kemampuan yang menengah – ke atas tentunya tidak susah untuk tetap menyesuaikan diri dengan kondisi profesi karena dapat memupuk keahliannya juga dengan mengambil program pendidikan nonformal berbarengan dengan program pendidikan formal yang dijalaninya.

    Sedangkan untuk ekonomi lemah dari tamatan SMU/SMK, tentunya bukan tidak cocok untuk melanjutkan kuliah, tetapi akan lebih baik mengambil peluang untuk menambah ketrampilan dari jenjang pendidikan non formal yang berbasis keahlian (biasanya 1 s/d 2 th) kemudian terjun ke dunia kerja (walaupun start dari entry level) tetapi dengan demikian dapat menambah kemampuan untuk kembali melanjutkan kuliah. Dan dengan level pekerjaan yang sudah dijalaninya selama 2-3 th rasanya standarnya akan sama dengan tamatan kuliah yang baru masuk nantinya. (ini pendapat pribadi seperti yang saya alami).

    Tetapi kalau berbicara masalah pendidikan secara umum, yang cukup memprihatinkan adalah kondisi pendidikan di level Dasar dan Menengah khususnya di daerah yang masih kurang mendapat jankauan informasi dan didominasi oleh populasi penduduk yang kurang mampu. Jadi ada benarnya bung Adi, bahwa peranan pemerintah tentang hal ini memang sangat diperlukan.
    Beberapa waktu lalu kita sempat berharap, bahwa subsidi BBM akan menjangkau itu? 🙁 Tetapi sepertinya (pendapat saya pribadi sebagai orang awam) execuse itu hanya dijadikan sebagai jalan untuk menutup belanja pemerintah saja. Karena sumber lain tidak lagi yang mampu digerakkan (diutak/atik). Dari pemberantasan korupsi? Terlalu lama untuk diharapkan….

    wah terlalu banyak ya? 🙂

  4. Si Razak itu Lho Says:

    Untuk masalah pendidikan informal dan formal saya setuju dengan bapak Noto.
    Dilihat dari atmosfir lulusan pendidikan para sarjana muda dan sarjana saat ini yang tidak 100 persen siap dengan dunia kerja adalah kemungkinan diakibatkan oleh salah satunya mereka lebih tertarik menjadi demonstran 😉 mungkin cita2nya besar ingin menjadi pengayom/pemimpin negara tapi dilain pihak mungkin mereka bela2in ndak ikutan kuliah utk ikutan rapat2 demo tsb.

    Terlepas selain dari tulisan diatas, unsur narkoba di setiap kampus memang memegang peranan penting kenapa lulusan sarjana muda dan sarjana sekarang hanya pandai ngelinting sampai 7 papir!(pengen ngalahin/nyamain lintingan uncle marley.red) , bisa meramu unsur sedatin dengan senyawa lainnya hingga kualitasnya mendekati senyawa/unsur lain seperti xanax,inex,dumolid,rohibnol dll..(pengen disebut sex pistol members.red) Lho kok ada apa dengan mereka? akhirnya kembali kepada ‘keluarga’,tolong bapak dan ibu anaknya di jaga yah..diperiksa nilai ip rata rata mereka, kalau sampai ‘nasakom’ ,badan ceking kurus ndak keurus ,muka pucat pasi,ada bekas suntikan di lengan/leher mereka..kemungkinan mereka ‘mungkin’ terlibat dengan narkoba! 🙂
    hehehe… sudah saatnya kampus kita harus bersih dari unsur2 seperti diatas tsb!…
    Cheers 🙂

  5. adinoto Says:

    wakakaka.. sampe ngebahas ngelinting… pengalaman pribadi zak? 😀 kekekeke

  6. adinoto Says:

    satu yang jelas, di BUMN atau pegawe negeri, pendidikan formal paling tidak memberikan kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh jabatan yang lebih baik. Hm rasanya berlaku juga untuk swasta, walau tidak segeneral itu. Nah gmana dong kalo ga punya kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi?

    atau pendidikan lebih tinggi, kemampuan ga nambah… kasian juga mungkin buat yang sub ordinatenya … keinjek gitu apalagi kalo sub ordinatenya lebih potensial dari sisi skill dan kemampuan.

    memang tidak ada kondisi ideal dalam dunia ini, tapi sekali lagi saya sih kok ya prihatin gitu loh dengan kondisi lulusan sarjana kita saat ini?

  7. sunardi Says:

    Yang jelas kondisinya. Di satu sisi, kita optimis dengan berkembangnya ‘industri’ pendidikan yang berlomba-lomba meningkatkan kualitasnya? Sehingga para orang tua juga berlomba-lomba memilih sekolah yang berkualitas, baik itu formal maupun non formal dimulai dari Playgroup.

    Tetapi dilain pihak, khususnya di pedesaan (perkotaan yang berekonomi lemah) anak-anak usia sekolah semakin tertutup kemungkinan belajarnya dengan tingkat kemampuan ekonomi orang tua yang semakin ‘jatuh’ akibat ‘globalisasi’ yang didengung-dengungkan membawa kemakmuran itu…

    Sehingga dapat ditebak, lonjakan pengangguran akan semakin membludak walaupun juga orang pinter tetap tumbuh… Dan kesenjangan akan semakin tajam… lebih parah dari jamannya mbah Harto dulu… 🙁

    Semoga lebih banyak orang pinter yang bukan hanya pinter ngomong yang tergerak untuk membenahi negeri ini… yang mudah-mudahan sebagian besar dari temen-temen bung Adi ini… 🙂 sebagai perintisnya…

    Karena semenjak pak Habiebie gak ‘dipake’ lagi di Indonesia ini koq saya punya pendapat pesimis, bahwa di Indonesia ini yang laku adalah orang yang pinter ngomong, bukan orang yang pinter membuktikan omongannya. 😀

  8. obyektif Says:

    Saya setuju dengan rekan Adinoto, keduanya memiliki arti yang sama pentingnya, bahkan mungkin pendidikan formal bisa jadi memberikan kesempatan yang lebih besar untuk mencari pekerjaan, secara umum.

    Gelar pendidikan formal memang tidak mencerminkan bahwa seseorang adalah lebih pintar/kompeten dibandingkan dengan yang tidak memiliki gelar. Tapi biasanya ini dipakai untuk melakukan seleksi awal dalam menerima pegawai. Suka atau tidak suka, itu adalah gambaran umum yang lumrah terjadi.

    Walaupun begitu, untuk urusan mencari pekerjaan, saya lebih percaya pada keberuntungan (LUCK) !

  9. ambar Says:

    he..he.. formal kan untuk gelar dan itu ternyata laku di cv. Informal ? saya lebih suka sekolah alam seperti konsep di Bandung (lupa namanya) atau Romo Mangun. Tapi saya berprinsip belajar itu bisa dimana saja, kapan saja dan lewat apa aja…

  10. Budi Says:

    Saya setuju dua-duanya tetap ada. Hanya saja, pendidikan formal jangan terlalu kaku. Pendidikan kita dikenal hanya jago teori saja, terbukti mayoritas peserta UMPTN (dulu) yang hanya belajar rumus & cara cepat saja untuk menjawab soal-soal tanpa mengerti lebih jauh apa dibaliknya. Untuk keberlangsungan pendidikan informal, mohon agar kualitas buku2 di Indonesia ditingkatkan. Banyak buku (mis: program komputer) yang dari covernya keliatan ok, tapi isinya terlalu dangkal. Balik-balik lagi harus merogoh kocek lebih dalem untuk bisa beli buku bagus di toko buku import pula.

    Mengenai pernyataan lulusan pendidikan formal ‘tidak kompeten di dunia kerja’, itu memang sepertinya sudah nasibnya bangsa kita. Toh, para dosen yang ada kebanyakan para akademisi yang sehari-harinya hanya berkecimpung di dunia pendidikan bukan para praktisi/profesional yang memang benar2 ahli dibidangnya.

  11. adinoto Says:

    ambar ini malah menganut prinsip sekolah teruss sampe keujung tiomann 😀 (ganti kalimat tiomann dengan pribahasa lama :D)…. btw, aku lupa ngemail soal VR event itu euy.. 🙁 gmana jadinya?

  12. enda Says:

    untuk kepercayaan sendiri2x dan hubungan antar pribadi ga peduli pendidikannya apa, yg penting capable dan bisa mikir udah cukup.

    tapi kan ga semua orang seberuntung itu.

    tapi untuk di broadcast di tv yg notabene, anak kecil, orang tua dan semua khalayak dari berbagai kelas dan lapisan nonton, mau ga mau pendidikan formal harus dibela karena pendidikan formal lah, bekal dalam default kehidupan yang relatif mudah untuk digalakkan.

  13. wicak Says:

    Menurut gue dua2nya sama pentingnya. Pendidikan formal kan gunanya memang buat menjadi jaminan bhw anda memang betul telah melalui suatu proses formal yg bisa di pertanggung jawabkan. Perkara siap pake setelah lulus atau tidak, gua bilang itu salah kurikulum.
    Memang di Indonesia terlalu terkotak2. Pikirnya orang yg belajar ttg A pasti gak ngerti soal B. belum tentu. dan disini peran pendidikan informal.
    Kalau gue sih sbg orang yg pernah menginterview dan menghire, gua selalu kasih benefit of the doubt. Contoh: orang Senirupa mau apply utk posisi engineering. Silahkan aja. asal di CV nya ada penjelasan bhw dia paham perkara detil2 engineering tsb. dan harus bisa di pertanggung jawabkan. kalau gue impressed ama yg dia tulis, gua undang buat interview atau test.

    Perkara sarjana siap pakai, itulah gunanya kerja praktek dan punya dosen yg punya pengalaman industri. Kurikulumnya juga harus mendukung… more applicative courses and not just theory… Juga perlu disebut disini perkara SIKAP.
    Gue paling sebel dapet anak KP atau newhire/trainee yg manja. Yg gak mau usaha… atau yg kelewat ngocol dan sok tau. Terutama yg baru S2/S3 tapi gak punya industry experience. huh…

  14. sunardi Says:

    Yang jelas harus kita sadari bersama setiap iklan lowongan kerja, selalu di urutan paling atas berbunyi:
    1. Pendidikan minimal …..?
    Baik itu iklan yang dipasang orang atau kita sendiri. Hal ini cukup membuktikan bahwa kita pasti memegang prinsip pendidikan formal didahulukan, baru pendidikan nonformal ‘dipertimbangkan’.
    Nah, bagaimana yang mempunyai keahlian ‘tinggi’ tapi kurang sukses di pendidikan formalnya? (karena faktor biaya), biasanya mereka jarang menjawab iklan di media. Karena orang dengan keahlian khusus lebih suka ‘menjual diri’ 🙂 berikut kemampuannya daripada menunggu diundang melalui iklan. Apalagi perusahaan swasta/perusahaan asing yang biasanya membeli kemampuan dan produktifitasnya daripada gelarnya.
    CMIIW

  15. Ozzie Says:

    Menurut saya, pendidikan formal tuh yang penting bukan pendidikannya, tetapi konsep berpikir yang ditanamkan kepada anak didiknya (walaupun konsep berpikir ini pada akhirnya menumpulkan kreativitas)

  16. pingkel Says:

    alah kalo menurut akuw yg namanya pendidikan itu yang sama penting, either formal or informal … hehe CMIIW 😀

    pingkel

  17. jefri Says:

    yup, setuju aye ama om pingkel :D, pendidikan formal itu penting untuk ngelamar kerja =))

  18. Cak Uding Says:

    Pendidikan kita carut marut. Semua orang maunya masuk Universitas yang harusnya dicetak untuk jadi ‘pemikir’ bukan ‘teknisi’. Sedangkan sekolahan untuk mencetak ‘teknisi’ yang lebih praktis tidak banyak dan mutunya juga jeleknya minta ampun. Sebenarnya kalau mau jujur, yang masuk ke Perguruan tinggi itu sebagian besar tidak layak untuk masuk, karena ‘otaknya’ tidak mampu untuk jadi pemikir, tidak mampu untuk menjadi seorang trouble shooter. Nah kalau kapasitas otaknya udah gak mampu, mbok ya dikasih ketrampilan yang bisa dibuat untuk mengembangkan kehidupannya dikemudian hari.

    Inget banget dengan saudara saya yang di jerman, nyokapnya bangga banget a anak lelaki satu satunya bisa bikin kursi. Dia hanya lulus SMA dan melanjutkan untuk ‘sekolah’ bikin furniture yang harus pake sertifikasi pemerintah. Busyeeet dah…Bikin kursi aja bangga, tapi setelah tau bahwa seorang carpenter disana penghasilannya ruaarrr biasa biadab saya jadi maklum…duhh Indonesia..mbok ya tolong geto loh birokratnya FOKUS dan meluaskan WAWASANNYA, jangan ngurusin duit aja geto loh….

  19. starchie Says:

    ah saya lupa ternyata saya juga putus sekolah :))

  20. ugih Says:

    sebenarnya menurut saya pendidikan formal itu perlu,, 🙂 untuk menambah wawasan berpikir ………….
    adapun lulusanna tidak siap pakai itu tergantung pada orang tersebut,,mau tidak berkualitas…
    kayak saya hehe_…;p

  21. Tedi Setiadi Says:

    Memang susah jadi manusia saat ini. Karena sekarang ini katanya zaman edan, kalo nggak ikut edan nggak keduman. Makanya banyak anggota dewan yang makan dana siluman. Bahkan ketika ada anggota dewan yang terkenal ‘putih’ diingatkan agar jangan ikut-ikutan, tapi katanya dana itu sayang jika tidak dimanfaatkan, untuk modal bergerak dalam perjuangan. Maka sudah dike manakankah sosok iman, yang seharusnya Qur’an dan Sunnah jadi pedoman, yang bukan hanya semangat dan indah saat diucapkan, dalam kajian – kajian rutin pekanan.
    Katanya zaman kiwari, kalo nggak jual diri nggak makan nasi. Makanya sekarang banyak anak – anak gadis jual diri. Isteri – isteri buka ‘lapak’ dengan alasan bantu suami. Bahkan ada yang lebih parah sang ibu kandung jadi mucikari. Karena langganannya adalah para anggota Dewan yang baik hati. Dengan alasan membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Apakah mereka sudah tidak punya harga diri, umbar aurat hanya demi sesuap nasi, seolah sudah tidak ada jalan keluar lagi, seolah jika tidak melakukan itu mereka akan mati. Bukankah rezeki sudah ditetapkan oleh Sang Robbul Izzati. Tinggal bagaimana langkah kita untuk menjemput rezeki. InsyaAllah rezeki yang halal itu telah menanti.
    Katanya zaman gila, kalo nggak gila nggak bahagia. Makanya keluarlah prinsip jika ada kesempatan kita sikat saja. Halal haram sudah dilupa. Uang korupsi dibilang untuk bisnis jualan permata. Yang penting rumah megah ada dua, mobil mewah ada lima serta banyak tanam modal dalam reksadana. Lupakah mereka bahwa dunia ini hanya sementara, dunia yang sifatnya fana, hanya menunggu saat berakhirnya. Bukankah kabar gembira telah datang kepada mereka, akan adanya syurga yang siapapun akan kekal didalamnya. Maka mengapa mereka tidak tergoda untuk masuk kedalamnya.
    Katanya zaman gendeng, kalo nggak sableng nggak dianggap gayeng. Makanya ada motto buat apa hidup dibikin puyeng. Buat apa harus terikat dengan aturan agama untuk hidup yang nggak langgeng. Ngegele di kamar kost dan pergaulan bebas barulah greng. Apakah mereka tidak mudeng? Bahwa perbuatan mereka hanya memuaskan para pemilik modal yang berotak gendeng.
    Katanya zaman mbeling, kalo nggak clubbing nggak dianggap orang penting. Makanya banyak orang yang hobi minum topi miring. Ada ayah yang menggauli anaknya sampai bunting. Berbuat amanah bukan lagi hal yang penting. Akibatnya banyak Anggaran Negara dan Anggaran Daerah yang digunting. Yang penting keluarga dan rekan kerja puas main banking, tak peduli banyak rakyat yang bunuh diri karena pusing. Lupakah mereka dengan hari yang genting. Di Yaumul Hisab kala amal mereka ditimbang ternyata banyak yang garing, dengan hadiah azab neraka yang mendengarnya saja bikin bulu kuduk merinding.
    Katanya zaman sedeng, kalo nggak sedeng nggak digandeng. Makanya banyak pemimpin yang tutup mata kala banyak pengusaha membangun bedeng. Bedeng untuk jual miras dan lokalisasi berbuat sedeng. Karena merekalah yang mensuplai dana kampanye Pilkada dan Pemilu untuk para Kanjeng. Sehingga setelah terpilih seolah mata mereka tertutup hordeng. Harusnya mereka tahu bahwa jabatan sebenarnya bagaikan kaleng, yang ketika diinjak kaki pastilah gepeng. Maka ketika menjabat seharunya mereka menutup bedeng – bedeng, yang membuat masyarakat berbuat sedeng.
    Katanya zaman kalabendu, orang yang berbuat lurus dianggap lucu. Makanya KKN adalah motto hidupku. Sekolah dan guru jualan buku, yang wajib dibeli oleh para wali murid yang pasrah mati kutu, padahal mereka lagi pusing untuk bayar SPP bulan lalu. Sedangkan mereka sudah digaji dari pajak rakyat jenis ini itu. Seharusnya mereka bahu membahu, untuk menghilangkan kebodohan yang sudah membeku, yang dirintis oleh para penjajah sejak ratusan tahun lalu. Sehingga ketika ditanya oleh Allah Yang Maha Tahu, sudahkah menunaikan kewajiban atas jabatanmu itu. Maka senyum merekah akan hadir dari bibirmu, lantas berikan bukti jutaan anak didik yang sekarang tunduk menyembah kepada Allah Yang Satu.
    Katanya zaman burik, jadi orang baik malah dihardik. Maka ketika nasehat diucapkan yang terjadi adalah polemik. Guru tak mau mendengarkan kebenaran dari anak didik. Tetangga tak mau diingatkan bahkan yang menasehati dibilang udik. Anak mengingatkan orang tua malah dibawaan badik. Bukankah Rosulullah datang untuk meningkatkan akhlak manusia menjadi baik. Buahnya adalah hubungan antara sesama adalah ibarat kilauan pelangi yang menarik. Sehingga ketika nasehat datang seharusnya yang terucap adalah labbaik.

    By: Tedi Setiadi (Permata Intan Garut UIN SGD)

  22. Anis Says:

    Di Indonesia Yg pertama x di tanya Lulusan apa?
    Bukan apa Kemampuan Kamu??pend.formal penting untuk mendongkrak strata kita,di dunia kerja twpun kehidupan bermasyarakat.Beruntung lha bagi mereka yg mendapat pendidikan formal. Tapi yg tidak mendapat pend.sampai tinggi jga lum tentu kemampuanya di bwah mereka.
    jadi mnurut g peran pemerintah sangatlah penting.untuk melihat orang2 yg kompeten.akan tetapi berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah

  23. m ihsan dacholfany Says:

    FAKTA PENDIDIKAN NONFORMAL
    DAN INFORMAL
    Oleh
    M. Ihsan Dacholfany & Arman Abdul Rohman & Triyono

    DAFTAR ISI

    Bab. I. PENDAHULUAN………………………………………………..………. 1.
    Bab II. ………………………………………………………………………..…….2.
    A. Pendidikan Informal …………………………………………………..…2.
    B. Pendidikan Nonformal ……………………………………………………5.
    Bab III. …………………………………………………………………………………..12.
    A. Kesimpulan………………………………………………………………………12.
    B. Rekomendasi ………………………………………………………….…13.

    C. FAKTA PENDIDIKAN NONFORMAL
    DAN INFORMAL

    Bab I. PENDAHULUAN
    Pendidikan nasional mengisyaratkan adanya keterpaduan antara pendidikan formal, non formal dan informal. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya saling melengkapi dan mengisi, sehingga menghasilkan kualitas anak didik yang tinggi dan memiliki karakter yang kuat, dan berguna bagi bangsa dan masyarakat banyak.
    Pembahasan berikut ini akan difokuskan pada fakta-fakta mikro yang terjadi dalam pendidikan Nonformal dan informal. Fakta-fakta tersebut terjadi dalam lingkup keluarga, institusi penyelenggara pendidikan informal, atau organisasi kecil penyelenggara kegiatan pendidikan non formal.
    Khusus untuk fakta pendidikan informal, diperoleh dengan melakukan survey kecil pada beberapa orang, dengan harapan memperoleh gambaran riil yang terjadi dalam lingkup pendidikan keluarga. Survey sederhana tersebut bisa menjadi bahan untuk survey yang lebih detail atau sebagai bahan diskusi untuk menjadi bahan pemikiran berbagai pihak.
    Sedangkan untuk pendidikan nonformal akan difokuskan pada contoh penyelenggaraan “pemberdayaan Petani yang ada di sekitar hutan Cianjur”. Harapan dari pembahasan ini adalah untuk memperoleh gambaran riil pendidikan nonformal yang sering diselenggarakan untuk orang dewasa. Dari fakta yang ditemukan bisa menjadi acuan untuk berbagai pelatihan yang juga diselenggarakan untuk orang dewasa.

    BAB. II.
    FAKTA PENDIDIKAN INFORMAL DAN NONFORMAL

    A. PENDIDIKAN INFORMAL
    Berikut ini ada hasil survey singkat yang dilakukan penulis kepada 10 orang karyawan (di antaranya lima orang perempuan) di suatu kantor di Kota Bandung. Survey dilakukan pada tanggal 5 Januari 2009, dengan menggunakan questioner dan diskusi singkat (FGD). Survey ini. Hasil survey ini dilakukan kepada karyawan yang memiliki anak di rumahnya.
    Dari tabel A.1 di bawah ini, terlihat jelas bahwa waktu pendampingan anak lebih sering dilakukan oleh Ibu, daripada Bapak. Ibu bisa melakukan pendampingan minimal 2 jam sehari. Bentuk pendidikan yang sering dilakukan berupa diskusi dan pendampingan anak pada saat belajar.
    Hambatan utama yang sering dihadapi orang tua dalam pendidikan anak adalah 1). Susahnya ketemu anak (40%), besarnya pengaruh negatif dari luar (40%), dan kurangnya anggaran untuk membantu anak belajar (membeli buku) 20%.
    A.2. Tabel hasil Survey Pendidikan Informal
    (N=10 orang, 5 laki-laki dan 5 orang perempuan)
    NO ITEM PERTANYAAN HASIL SURVEY
    1 Waktu yang digunakan bapak untuk mendampingi anaknya belajar 100% Jarang 2-4 Jam/minggu)
    2 Waktu yang digunakan Ibu untuk mendampingi anaknya belajar 100% Sering (Setiap Hari, @ 2 jam)
    3 Bentuk pendidikan keluarga 70% Diskusi, mendampingi belajar
    4 Hambatan dalam mendidik anak

    40% Susah bertemu anak
    40% Besarnya pengaruh negatif dari luar
    20% Kesulitan anggaran (dana)
    5 Berapa jam anak menonton TV 60% 3-4 jam
    40% > 4 jam
    6 Pendampingan saat anak menonton TV

    80% Jarang mendampingi anak
    20% Sering mendampingi anak
    7 Pengaruh TV untuk perkembangan anak 60% Lebih banyak negatifnya
    40% Positif dan negatifnya seimbang
    8 Menutup TV di rumah 100% tidak bisa menutup TV
    9 Berapa jam anak mengaji 60% 0-1 jam
    40% 1-2 jam
    10 Siapa yang mengajar ngaji anak 20% Panggil guru mengaji
    80% Mengaji di mesjid/madrasah
    11 Pendidikan keluarga seberapa penting 100% Sama pentingnya dengan pendidikan Formal

    Rata-rata lama anak menonton TV adalah 3-4 jam (60%) dan lebih dari 4 jam (40%). Mereka merasakan bahwa menonton TV lebih banyak pengaruh negatifnya (60%) dari pada positifnya (40%). Tetapi semua orang tua masih tetap memasang TV di rumahnya. Yang lebih berbahaya adalah 80% orang tua jarang sekali mendampingi anak menonton TV, sehingga pengaruh negatif TV akan lebih besar. Dalam diskusi bebas, Bapak-bapak menyatakan kesulitan untuk menutup TV, karena anak dan istri suka sekali dengan acara sinetron, yang biasanya menghabiskan waktu berjam-jam. Acara sinetron biasanya muncul pada saat jam untuk mengaji, sembahyang atau belajar.
    Lama anak mengaji rata-rata 1 jam, baik mengaji di madrasah (mesjid) atau mengaji di rumah. Ini terlihat jauh sekali dibanding dengan waktu anak untuk menonton TV (4-5 Jam). Hanya 2 orang dari 10 orang yang diwawancara, mereka mengundang guru ngaji ke rumahnya. Sisanya, anak-anak mereka mengaji di madrasah atau mesjid. Hanya 1 orang dari 10 orang yang suka mengontrol hasil mengaji anak.
    Hal yang sangat menarik, adalah mereka menganggap pendidikan informal (pendidikan keluarga) sama pentingnya dengan pendidikan Formal, tetapi sekaligus menyatakan kesulitannya dalam melakukan pendampingan anak. Kesulitan itu karena waktu yang sempit, karena harus bekerja, atau anak sudah mulai besar dan memiliki kegiatan sendiri-sendiri. Akibatnya, 8 orang menyatakan bahwa memiliki kesulitan ketika berdiskusi dengan anak dan anak lebih suka meniru perilaku yang ada di TV atau di luar rumah, ketimbang meniru dan mengikuti saran orang tua.
    Ketika penulis menanyakan mengapa pendidikan formal penting?, mereka masih sangat percaya bahwa dengan pendidikan formal anak-anak bisa mencari kerja dengan lebih mudah, walaupun kenyataanya pada saat ini tidak mudah. Mereka masih menganggap Ijazah merupakan hal yang sangat penting untuk mencari kerja. Ini sangat sesuai dengan data yang dikemukakan oleh Dr. Hari, bahwa semakin tinggi pendidikan anak, semakin kurang kemandirian anak dalam mencari kerja. Dari grafik tersebut terlihat bahwa kecenderungan anak didik adalah untuk menjadi karyawan atau pekerja dari suatu perusahaan, bukan untuk mandiri dan membuka lowongan kerja bagi banyak orang.

    B. PENDIDIKAN NOFORMAL
    Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003, pasal 26, dijelaskan bahwa pendidikan nonformal adalah pendidikan yang ditujukan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
    Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik (Ayat 3).
    Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis (Ayat 4).
    Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (Ayat 5).
    Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (Ayat 6).
    Pada pembahasan bab ini akan mengambil contoh: “Pelatihan Rehabilitasi Lahan di Kabupaten Cianjur”;
    Kegiatan pelatihan ini dilakukan di Kabupaten Cianjur bagian utara. Tepatnya kegiatan ini dilakukan di bagian hulu tangkapan air Sungai Cikundul dan Cilaku. Kegiatan ini dilakukan bersama-sama oleh ESP-USAID bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Cianjur. Beberapa orang petani (2 orang per desa) dilatih melalui kegiatan TOT (training of Trainer) untuk menjadi pelatih Sekolah Lapangan di masing-masing desa. Pelatihan di setiap desa minimal melibatkan 20-25 orang petani. Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan di 25 desa lingkup 5 Kecamatan, di Kabupaten Cianjur. Pemilihan lokasi ditentukan berdasarkan tingkat kritisnya daerah tersebut, yang ditandai dengan luasnya lahan gundul.
    Pada kegiatan ini petani belajar tentang alam, unsur-unsur alam dan keterkaitannya dengan penyediaan air yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat di sana. Hasil dari proses pelatihan tersebut, adalah adanya gerakan petani untuk menanam pohon di bagian hulu sungai dan mata air yang menjadi daerah tangkapan air.
    Ada beberapa fakta yang dijumpai di lapangan selama penyelenggaraan pelatihan rehabilitasi lahan tersebut:
    1. Pelatihan yang dilakukan di lapangan langsung (tidak di dalam kelas) memberikan nuansa yang lebih menarik buat para petani. Petani belajar praktek langsung di lapangan. Kondisi lapangan sangat mendukung untuk kegiatan belajar-mengajar. Petani bisa mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya langsung di lapangan. Untuk trainer kondisi ini juga sangat memudahkan untuk memfasilitasi proses belajar, semua bahan dan alat belajar semua ada di lapangan. Lapangan adalah laboratorium besar bagi proses belajar-mengajar para petani.
    2. Kontrak belajar adalah proses penyusunan kesepakatan antara semua warga belajar dengan fasilitator, tentang : tujuan belajar, waktu belajar, tempat belajar, pelaksanaan proses belajar, pengorganisasian keperluan kelompok, hasil belajar dan metode evaluasi yang akan dilaksanakan. Para petani mulai belajar mengungkapkan keperluan, harapan, kekuatiran dan keterbatasannya terhadap proses pelatihan tersebut. Fasilitator bersama-sama dengan peserta merumuskan hal tersebut jauh sebelum proses belajar dilakukan. Jika kontrak belajar ini dilewatkan maka harapan petani tidak akan terakomodir, dan kehadiran peserta akan menurun.
    3. Siklus belajar
    Siklus belajar adalah siklus yang harus dilalui dalam melakukan proses belajar-mengajar. Siklus belajar tersebut adalah: mengamati, mengutarakan, menganalisa, menyimpulkan, dan mengevaluasi. Siklus tersebut bisa digambarkan dengan bagan sebagai berikut:

    Melalui siklus belajar ini petani lebih cepat memahami berbagai kegiatan di lapangan, yang ditandai dengan :
     Petani mampu dan paham membuat persemaian pepohonan dan kayu-kayuan sendiri
     Petani mampu menanam berbagai jenis tanaman dengan baik, walaupun di musim kemarau.
     Ada gerakan tanam yang dilakukan oleh para petani bersama-sama.

    4. Petani Pemandu Lokal
    Petani pemandu lokal adalah fasilitator lokal yang berasal dari komunitas dimana pelatihan itu dilakukan. Fasilitator tersebut sebelumnya dilatih melalui kegiatan TOT (training of trainer) untuk meningkatkan kemampuan memandu dan memfasilitasi kelompok masyarakat di desanya masing-masing.
    Faktanya dengan menggunakan fasilitator lokal, proses belajar jauh lebih lancar dibanding dengan menggunakan fasiitator dari luar. Fasilitator lebih mengetahui apa yang paling dibutuhkan dalam proses pelatihan tersebut. Fasilitator lokal lebih memahami bahasa tubuh para petani di lokasinya masing-masing, sehingga proses belajar lebih mendekati harapan petani. Peserta lebih bebas mengemukakan pendapat dan idenya selama proses belajar.

    5. Bahasa Lokal.
    Adanya fasilitaor lokal yang berasal dari desanya masing-masing, mempermudah dalam komunikasi antara peserta dengan fasilitator. Bahasa yang digunakan selama proses belajar adalah bahasa campuran Indonesia dan bahasa sunda.
    Faktanya, penggunaan bahasa lokal lebih mempermudah proses belajar yang dilakukan para petani di lapangan.
    6. Belajar dari pengalaman
    Dalam kehidupan sehari-hari para petani memiliki berbagai pengalaman yang memecahkan permasalahan. Hal yang menjadi masalah, pengalaman beberapa petani sering tidak terkomunikasikan dengan petani lainnya, sehingga proses belajar dengan menggunakan belajar dari pengalaman menjadi berguna sekali dalam proses belajar-mengajar. Pengalaman tersebut bisa berupa pengalaman keberhasilan atau pengalaman kegagalan. Proses belajar bisa didasarkan dari kedua jenis pengalaman tersebut. Proses belajar tersebut sering juga kita sebut dengan “action research”.
    7. Evaluasi Partisipatoris
    Dengan menggunakan indikator yang telah disepakati di awal kegiatan, para petani peserta belajar, terlibat penuh dalam proses evaluasi. Faktanya, peserta memahami sekali hambatan yang di hadapi di lapangan. Evaluasi diri sendiri lebih diterima oleh masyarakat, dari pada evaluasi eksternal.

    HAMBATAN.
    1. Dukungan dari dinas-dinas terkait. Setiap dinas yang ada di level Kabupaten umumnya memiliki program yang terpisah-pisah, belum terpadu. Setiap dinas memiliki pendekatan yang berbeda-beda, sehingga proses belajar yang sudah diterapkan menjadi lemah. Sebagai contoh, pendekatan horizontal dan bottom up dalam merencanakan program, tiba-tiba datang program dari dinas dengan pendekatan top down dengan membawa dana sendiri, sehingga kemandirian yang dibangun menjadi lemah.
    2. Kemampuan dasar dari fasilitator lokal, umumnya beragam dan masih rendah, rata-rata lulusan SD atau SMP, sehingga memerlukan kadar TOT yang lebih kuat.
    3. Masyarakat masih menekankan pada pencapaian Ijazah dan sertifikat, dari pada penguasaan anak didik terhadap ilmu tertentu, sehingga kurang memperhatikan pentingnya pendidikan nonformal dan informal.

    BAB III.
    KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

    A. KESIMPULAN
    1. Pendidikan informal, pendidikan Nonformal dan pendidikan formal merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.
    2. Dalam pendidikan informal, ibu lebih sering mendampingi anak dibanding bapak.
    3. Hasil survey menunjukan bahwa TV lebih banyak berpengaruh negatif daripada positif. Para orang tua jarang sekali mendampingi anaknya ketika menonton TV.
    4. Waktu untuk menonton TV lebih banyak dibanding waktu untuk mengaji atau belajar bersama orang tua, sehingga anak lebih banyak meniru apa yang ada di TV dibanding dengan hal yang disarankan orang tua atau guru mengaji.
    5. Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, pendidikan nonformal berupa pelatihan rehabilitasi lahan memiliki fakta sebagai berikut :
     Lokasi pelatihan di lapangan lebih menarik bagi para peserta, dibanding pelatihan di dalam ruangan (kelas).
     Kontrak belajar sangat diperlukan untuk menjamin bahwa proses belajar sesuai dengan harapan peserta.
     Proses belajar melalui “siklus belajar” lebih mempermudah para peserta untuk mengingat dan memahami apa yang sedang di bahas.
     Penggunaan bahasa lokal dalam proses belajar lebih memudahkan petani dalam berkomunikasi dan belajar.
     Petani memiliki banyak pengalaman, sehingga metode belajar yang cocok bagi orang dewasa (para petani ) adalah metode belajar dari pengalaman.
     Banyak dijumpai tantangan untuk mengurangi pengaruh negatif pada proses belajar atau pelatihan.

    B. REKOMENDASI.
    1. Untuk para pembuat kurikulum pendidikan, perlu memadukan ketiga jalur pendidikan : formal, nonformal dan informal.
    2. Untuk para orang tua, perlu upaya untuk mengurangi pengaruh negatif dari menonton TV dan perlu meninjau ulang tentang tata waktu kegiatan anak di dalam lingkungan rumah tangga.
    3. Dalam pelaksanaan pendidikan nonformal, diperlukan kesamaan pendekatan oleh para dinas atau instansi penyelenggara pendidikan nonformal.

  24. m ihsan dacholfany Says:

    MASALAH KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PEMERATAAN
    M. Ihsan Dacholfany & Effendi Ali &Cece Hidayat

    Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa Untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender.
    Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
    Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa (1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; serta (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bemokratis serta bertanggung jawa.
    Untuk mewujudkan fungsi dan tujuan tersebut, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan nasional Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal.
    Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis
    Pembangunan pendidikan nasional juga diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, pemerintah mempunyai kewajiban konstitusional untuk memberi pelayanan pendidikan yang dapat dijangkau oleh seluruh warga negara.
    Oleh karena itu, upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Pokok-pokok kebijakan strategis, program, sasaran, serta strategi pelaksanaan pembangunan pendidikan yang dirancang dalam Renstra 2005-2009 disusun dengan mempertimbangkan keadaan dan tantangan dalam lingkungan strategis agar sasaran lima tahun ke depan lebih realistis dan konsisten dengan prinsip-prinsip pengelolaan pendidikan yang efisien, efektif, akuntabel, dan demokratis. Analisis lingkungan strategis dapat dilihat baik dari tantangan internal maupun eksternal. Analisis situasi menelaah keberhasilan dan masalah-masalah yang dikelompokkan ke dalam tema-tema pokok kebijakan pendidikan, yaitu: 1. pemerataan dan perluasan akses pendidikan; 2. peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; dan 3. peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.
    Upaya untuk membangun manusia seutuhnya sudah menjadi tekad pemerintah sejak Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I Tahun 1969—1974, namun selama ini pembangunan pendidikan nasional belum mencapai hasil sesuai yang diharapkan. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) selaku penanggung jawab sistem pendidikan nasional bertekad mewujudkan cita-cita luhur tersebut, diawali dengan menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Pendidikan Nasional
    Tahun 2000—2009 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Renstra Depdiknas menjadi pedoman bagi semua tingkatan pengelola pendidikan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan pendidikan nasional serta mengevaluasi hasilnya.
    Tahun 2005, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tentang RPJMN Tahun 2004–2009 yang mengamanatkan tiga misi pembangunan nasional,yaitu (1) mewujudkan negara Indonesia yang aman dan damai; (2) mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan demokratis; dan (3) mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera. Untuk mewujudkannya, bangsa kita harus menjadi bangsa yang berkualitas, sehingga setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup, produktivitas dan daya saing terhadap bangsa lain di era global.
    Dalam era otonomi dan desentralisasi, sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan berbagai perubahan, penyesuaian, dan pembaruan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis, yang memberi perhatian pada keberagaman dan mendorong partisipasi masyarakat, tanpa kehilangan wawasan nasional. Dalam konteks ini, pemerintah bersama dengan DPR-RI telah menyusun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai perwujudan tekad dalam melakukan reformasi pendidikan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di era persaingan global.
    Pokok-pokok kebijakan strategis, program, sasaran, serta strategi pelaksanaan pembangunan pendidikan yang dirancang dalam Renstra 2005-2009 disusun dengan mempertimbangkan keadaan dan tantangan dalam lingkungan strategis agar sasaran lima tahun ke depan lebih realistis dan konsisten dengan prinsip-prinsip pengelolaan pendidikan yang efisien, efektif, akuntabel, dan demokratis. Analisis lingkungan strategis dapat dilihat baik dari tantangan internal maupun eksternal.
    Analisis situasi menelaah keberhasilan dan masalah-masalah yang dikelompokkan ke dalam tema-tema pokok kebijakan pendidikan, yaitu: 1. pemerataan dan perluasan akses pendidikan; 2. peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; dan 3. peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.
    Dalam lima tahun mendatang, pembangunan pendidikan nasional dihadapkan pada berbagai tantangan serius, terutama dalam upaya meningkatkan kinerja yang mencakup (a) pemerataan dan perluasan akses; (b) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; (c) penataan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik; dan (d) peningkatan pembiayaan
    Tuntutan atas perluasan dan pemerataan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan dasar, sebagai dampak Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, mengakibatkan semakin bertambahnya partisipasi pada pendidikan menengah. Sampai dengan tahun 2004, APS penduduk usia 16-18 tahun sudah mencapai 53,5%. Meningkatnya partisipasi pendidikan menengah tersebut juga akan menimbulkan tekanan baik pada penyediaan kesempatan belajar di pendidikan tinggi maupun pada upaya peningkatan mutu dan relevansi pendidikan menengah agar para lulusannya dapat memperoleh pekerjaan yang layak. Pada pendidikan tinggi (PT), partisipasi jumlah penduduk usia 19-24 tahun yang memperoleh kesempatan belajar di PT masih relatif kecil. Pada tahun 2004, APK perguruan tinggi mencapai 14,62%.
    Perluasan dan pemerataan pendidikan juga memberi tuntutan pada peningkatan pemerataan memperoleh pendidikan bagi siswa lulusan SD/MI yang karena kendala tertentu tidak dapat mengikuti pendidikan SMP/MTs reguler, disediakan pendidikan alternatif antara lain melalui SMP Terbuka. Pada tahun 2004/2005, jumlah siswa mencapai 330.000 anak yang tersebar di 2.870 SMP Terbuka. Peningkatan pemerataan dan perluasan pendidikan dapat ditempuh dengan memberikan layanan pendidikan khusus yang memadai bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2004/2005, jumlah anak berkebutuhan khusus sekitar 1,5 juta orang lebih tetapi yang mendapat pelayanan pendidikan khusus baru sekitar 60.000 anak atau sekitar 4%.
    Warga negara, baik pada usia sekolah maupun yang telah lewat usia sekolah, yang tidak dapat bersekolah karena persoalan keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan, geografi, disediakan program pendidikan kesetaraan, melalui Paket A dan B. Pada tahun 2000, jumlah peserta Program Paket A 50.000 orang dan B sekitar dan 190.000 orang, pada tahun 2004 meningkat menjadi sekitar 76.000 orang untuk Program Paket A dan 351.000 orang untuk Program Paket B.
    Program pendidikan kesetaraan ini dapat dilaksanakan di berbagai tempat yang sudah ada, baik milik pemerintah, masyarakat maupun pribadi. Program kesetaraan dapat dilaksanakan di berbagai tempat, seperti gedung sekolah, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), rumah ibadah, pusat-pusat majlis taklim, balai desa, kantor organisasi-organisasi kemasyarakatan, rumah penduduk dan tempat-tempat lain yang layak.
    Perluasan dan pemerataan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat harus ditempatkan pada prioritas tertinggi dalam pembangunan pendidikan. Mutu dan relevansi pendidikan tercermin dari kemampuan membentuk kecakapan (competencies) lulusan agar dapat menjadi pekerja produktif dengan upah yang lebih tinggi. Kesempatan pendidikan keahlian, keterampilan dan profesi harus besar dan merata dikaitkan dengan sentra-sentra pengembangan ekonomi industri, pendayagunaan Iptek, dan peningkatan kecakapan hidup yang sesuai dengan prinsip belajar sepanjang hayat.
    Pemerataan dan perluasan akses pendidikan diarahkan pada upaya memperluas daya tampung satuan pendidikan serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang berbeda baik secara sosial, ekonomi, gender, lokasi tempat tinggal dan tingkat kemampuan intelektual serta kondisi fisik. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas penduduk Indonesia untuk dapat belajar sepanjang hayat dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era global, serta meningkatkan peringkat indeks pembangunan manusia (IPM) hingga mencapai posisi sama dengan atau lebih baik dari peringkat IPM sebelum krisis. Untuk itu, sampai dengan tahun 2009 dilakukan upaya-upaya sistematis dalam pemerataan dan perluasan pendidikan, dengan mempertahankan APM-SD pada tingkat 95%, memperluas SMP/MTs hingga mencapai APK 98,0% serta menurunkan angka buta aksara penduduk usia 15 tahun ke atas hingga 5%.
    Penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun memperhatikan pelayanan yang adil dan merata bagi penduduk yang menghadapi hambatan ekonomi dan sosial-budaya (yaitu penduduk miskin, memiliki hambatan geografis, daerah perbatasan, dan daerah terpencil), maupun hambatan atau kelainan fisik, emosi, mental serta intelektual peserta didik. Untuk itu, diperlukan strategi yang lebih efektif antara lain dengan membantu dan mempermudah mereka yang belum bersekolah, putus sekolah, serta lulusan SD/MI/SDLB yang tidak melanjutkan ke SMP/MTs/SMPLB yang masih besar jumlahnya, untuk memperoleh layanan pendidikan. Di samping itu, akan dilakukan strategi yang tepat untuk meningkatkan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, khususnya pada masyarakat yang menghadapi hambatan tersebut
    Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun akan menambah jumlah lulusan SMP/MTs/SMPLB setiap tahunnya, sehingga juga akan mendorong perluasan pendidikan menengah. Dengan bertambahnya permintaan pendidikan menengah, Pemerintah juga melakukan perluasan pendidikan menengah terutama bagi mereka yang karena satu dan lain hal tidak dapat menikmati pendidikan SMA yang bersifat reguler, melalui SMA Terbuka dan Paket C, sehingga pada gilirannya mendorong peningkatan APM-SMA. Oleh karena SMA cenderung semakin meluas jauh di atas SMK, maka Pemerintah lebih mempercepat pertumbuhan SMK diiringi dengan upaya mendorong peningkatan program pendidikan kejuruan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
    Dengan mempertimbangkan keterbatasan kapasitas fiskal negara, strategi pemerataan dan perluasan akses pendidikan tinggi lebih diarahkan pada peran partisipasi swasta dalam mendirikan lembaga pendidikan tinggi baru. Namun, strategi perluasan akan dikaitkan dengan pencapaian mutu yang lebih baik dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era global. Untuk itu, pemerintah akan terus membenahi peraturan dan perundang-undangan serta memperkuat kapasitas kelembagaan yang terkait dengan fungsi pengendalian dan penjaminan mutu.
    Kebijakan perluasan pendidikan tinggi juga dilakukan searah dengan upaya membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang berasal dari penduduk di atas usia ideal pendidikan tinggi (>24 th) seperti karyawan, guru, tenaga spesialis industri, termasuk dalam pendidikan nongelar dan pendidikan profesi yang mengutamakan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja industri.

    Gambar

  25. Kory Lokken Says:

    Naturally, what a great site and informative postsme few a lot more thinks about this, I am really fan of your blog…

  26. siska Says:

    dua-duanya penting dan akan lebih baik jika diseimbangkan

  27. Susan Loker Says:

    Jika tujuannya untuk membangun negeri ini, maka kedua-duanya jelas penting. Terlebih sekarang ada distance learning dengan pemanfaatan ICT. Dalam prosesnya pun mudah.

    Dan, seandainya ada deviasi error hasil lulusan, peserta didik bisa dimotivasi untuk menekuni aktivitas online. Realitanya, banyak yang berhasil memperoleh pendapatan tinggi tanpa harus dengan title dari pendidikan formal.

    Thanks to admin

  28. rian Says:

    dua-duanya penting menurut saya kak, karena butuh keseimbangan dalam pendidikan.
    kak ini info kesehatan alasan mudah haus

Leave a Reply

WP Theme & Icons by N.Design Studio
Entries RSS Comments RSS Log in